Ahad, 21 April 2013

HADITS TENTANG SILATURRAHMI
Oleh : Fathi

 A. PENDAHULUAN
Nabi Muhammad saw. Merupakan teladan bagi setiap umat manusia dimana setiap gerak geriknya mulai dari ucapan, perbuatan maupun ketetetapannya semua menjadi tuntunan dan sumber ajaran Islam kedua setelah al-qur’an. Adapun diantara anjuran dan ajakan Nabi Muhammad terhadap umatnya yaitu ada silaturrahim atau yang dalam bahasa Indonesia sering dikenal dengan istilah silaturahmi yang dimana silaturahmi sering diartikan dengan menyambung tali kasih sayang antara sesama karib kerabat, tetapi juga mencakup masyarakat yang lebih luas. Kemudian dengan kita senantiasa menjalin silaturrahmi maka akan dapat memelihara hubungan yang baik antar sesama anggota keluarga maupun masyarakat luas sebab menjaga silaturrahmi juga dimasukkan Allah SWT menjadi salah satu sifat orang-orang yang mempunyai perangai mulia dan amal sholeh. Sehingga kita sebagai muslim yang taat dan bertaqwa sangatlah wajib hukumnya bagi kita untuk senantiasa menjaga tali persaudaraan diantara kita umat Islam karena dengan senantiasa kita menjaga tali silaturrahmi maka juga akan mempermudah dalam memenuhi kebutuhan kita dalam hidup bermasyarakat. Maka dari itu dalam makalah ini akan menguraiakan tentang hadits Nabi yang berkenaan dengan silaturrahmi . B. Pengertian Silaturrahmi. Silaturrahmi adalah istilah yang cukup akrab dan popular di dalam pergaulan umat Islam sehari-hari, namun pada hakekatnya istilah tersebut merupakan bentukan dari bahasa Arab dari kata silaturrahim,dan istilah silaturrahim ini berasal dari dua kata yakni : Shilah yang berarti hubungan atau sambungan dan rahim yang memiliki arti peranakan. Maka dari uraian tersebut dapat difahami bahwa pemaknaan terhadap istilah silaturrahim cenderung pada hubungan kasih sayang yang terbatas pada hubungan-hubungan dalam sebuah keluarga besar atau qarabah. Dengan demikian istilah silaturrahim dengan istilah silaturrahmi memiliki maksud pengertian yang sama namun dalam penggunaan bahasa Indonesia istilah silaturrahmi memiliki pengertian yang lebih luas, karena penggunaan istilah ini tidak hanya terbatas pada hubungan kasih sayang antara sesama karib kerabat, akan tetapi juga mencakup pengertian masyarakat yang lebih luas. Kemudian mengadakan silaturrahmi dapat diaplikasikan dengan mendatangi famili atau teman dengan memberikan kebaikan baik berupa ucapan maupun perbuatan. C. Hadits yang berkaitan dengan Perintah Silaturrahmi حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.” Biografi perawi • Nama Lengkap : Yahya bin 'Abdullah bin Bukair  • Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua  • Kuniyah : Abu Zakariya  • Negeri semasa hidup : Maru  • Wafat : 231 H   ULAMA KOMENTAR An Nasa'i dla'if Ibnu Hibban disebutkan dalam 'ats tsiqaat As Saji Shaduuq Al Khalili Tsiqah Ibnu Qani' Tsiqah Ibnu Hajar al 'Asqalani Tsiqah Adz Dzahabi Hafizh   • Nama Lengkap : Laits bin Sa'ad bin 'Abdur Rahman  • Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan tua  • Kuniyah : Abu Al Harits  • Negeri semasa hidup : Maru  • Wafat : 175 H   ULAMA KOMENTAR Yahya bin Ma'in Tsiqah Ahmad bin Hambal Tsiqah Abu Zur'ah Tsiqah Muhammad bin Sa'd Tsiqah Ibnu Madini Tsiqah Tsabat   • Nama Lengkap : Uqail bin Khalid bin 'Uqail  • Kalangan : Tabi'in (tdk jumpa Shahabat)  • Kuniyah : Abu Khalid  • Negeri semasa hidup : Syam  • Wafat : 144 H   ULAMA KOMENTAR Ahmad bin Hambal Tsiqah An Nasa'i tsiqah Abu Zur'ah shaduuq tsiqah Abu Hatim la ba`sa bih Al 'Ajli tsiqah Al 'Uqaili Shaduuq Ibnu Hibban disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'   • Nama Lengkap : Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab  • Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan  • Kuniyah : Abu Bakar  • Negeri semasa hidup : Madinah  • Wafat : 124 H   ULAMA KOMENTAR Ibnu Hajar al 'Asqalani faqih hafidz mutqin Adz Dzahabi seorang tokoh   • Nama Lengkap : Anas bin Malik bin An Nadlir bin Dlamdlom bin Zaid bin Haram  • Kalangan : Shahabat  • Kuniyah : Abu Hamzah  • Negeri semasa hidup : Bashrah  • Wafat : 91 H   ULAMA KOMENTAR Ibnu Hajar al 'Asqalani Shahabat  TakhrijHadits Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/330). Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi no. 1693, dengan lafadz, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.” At Tirmidzi dalam Jami’nya, no. 1865, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3663 dan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 10 riwayat. Dari kutipan hadits tersebut dapat difahami bahwa bahwa menyambung tali persaudaraan atau kekeluargaan akan mendatangkan kelapangan rizki dan panjang umur. Di lapanghkan rizki dari kutipan hadits tersebut dapat difahami secara obyektif, karena salah satu modal untuk mendapatkan rizki adalah dengan kita berhubungan baik dengan sesama manusia, peluang-peluang bisnis misalnya akan terbuka dari banyaknya hubungan kita dengan masyarakat luas, bahkan jika kita lihat pada realita sekarang kepercayaan rekanan bisnis adalah lebih diutamakan daripada yang lainya. Sedangkan maksud dari pengertian dipanjangkan umur bisa dalam pengertian sebenarnya yakni ditambah umurnya dari yang sudah ditentukan Allah SWT atau dipanjangkan umurnya disini hanya sebatas dalam pengertian simbolis, yang menunjukkan bahwa umur yang mendapat taufiq dari Allah SWT sehingga berkah dan bermanfaat bagi umat manusia sehingga namanya akan abadi dan akan senantiasa dikenang dalam waktu yang lama. Meskipun menyambung bukanlah sekedar mengimbangi kebajikan yang telah dilakukan oleh sanak keluarga akan tetapi penyambung tali kekeluargaan adalah orang yang ketika ada keluarga yang karena suatu sebab seseorang tersebut memutuskan hubungan kekeluargaan dengannya, dia sanggup dan bersedia untuk memperbaiki dan menyambung tali yang telah diputuskan tersebut. Ketika Allah sudah memutuskan hubungan dengan hamba-Nya maka tidak ada yang terjadi dalam diri hamba tersebut kecuali penderitaan, namun jika seorang hamba memiliki hubungan yang harmonis dengan Allah sebagi pencipta dan pemiliknya maka hanya kebahagiaan dan ketentraman yang dia rasakan, oleh karena itu maka tidak heran jika suatu ketika seorang sahabat meminta kepada Nabi untuk ditunjukkan terhadap amalan yang dapat memasukkan kesurga, dan Nabi pun mengatakan bahwa salah satunya adalah menyambung tali persaudaraan. Adapun bunyi Haditsnya adalah sebagai berikut : تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ "Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)." (HR. Bukhari no. 5983) Maka dari kutipan hadits riwayat Bukhari dan Muslim diatas  dengan jelas dapat kita fahami bahwa secara tegas Nabi menyampaikan bahwa silarurrahmi termasuk amalan yang dapat memasukkan seseorang kedalam surga Allah, apabila orang tersebut beriman,mendirikan shalat, dan memberikan hak fakir miskin dengan mengeluarkan zakat. D. Hadits Perihal Larangan Memutus Tali Silaturrahim Nabi Muhammad saw bersabda : عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)                                                                  Artinya :  Dari jubair bin Muth’im berkata : Rasulullah saw. bersabda : “ tidak masuk syurga siapa yang memutuskan tali kasih sayangnya dengan orang lain. Dari uraian hadits diatas jelas bahwa orang yang memutuskan hubungan persaudaraan berarti dia telah berbuat maksiat karena telah melanggar perintah Allah SWT dan Rasul-Nya tentang kewajiban umat Islam untuk menyambung tali persaudaraan.bahkan sekedar menjauhi dan meninggalkan saudaranya lebih dari tiga malam dengan niat memutuskan hubungan persaudaraan pun tidak dibenarkan oleh agama. Dalam suatu hadits Rasulullah saw pernah bersabda: عَنْ اِبْنُ مَسْعُودٍ قَالَ : قَا لَ الّنبِي صلى الله عليه وسلم: اَنَّ اَبْوَبَ السَّماَ ءِ مُغْلَقَةً دُوْنَ قَاطِعُ الرَّحْمِ (روه طبراني Artinya : Dari Ibnu Mas’ud r.a berkata : Nabi Muhammad saw bersabda : sesungguhnya pintu langit itu tertutup untuk orang yang memutuskan hubungan persaudaraan. (H.R. Thabrani) E. Bentuk dan Manfaat Sillaturrahmi Silaturahmi secara konkrit dapat diwujudkan dalam bentuk-bentuk antara lain sebagai berikut : 1. Berbuat baik atau ihsan terutama dengan memberikan bantuan materiil untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, adapun yang harus diprioritaskan untuk dibantu adalah karib kerabat dibanding dengan pihak-pihak lain yakni diantaranya ada anak yatim, orang miskin,  ibnu sabil, dan lain-lain. Karena jika karib kerabat tersebut seorang yang miskin maka bersedekah kepada kerabat tersebut bermakna ganda ; yakni sedekah sekaligus silaturrahmi. Dengan demikian jelas bahwa dari ukhuwah antar karib kerabat adalah lebih utama. 2. Memelihara dan meningkatkan rasa kasih sayang sesame kerabat maupun sesama muslim maupun orang lain dapat dapat diaplikasikan dengan sikap saling kenal-mengenal, hormat-menghormati, bertukar salam, kunjung-mengunjungi, surat-menyurat, bertukar  hadiah, jenguk-menjenguk, bantu-membantu, dan berkerja sama menyelenggarakan walimahan, dan lain-lain. F. KESIMPULAN Dari uraian-uraian tersebut maka dapat kita ketahui bahwa silaturrahim dengan silaturrahmi memiliki maksud pengertian yang sama namun dalam penggunaan bahasa Indonesia istilah silaturrahmi memiliki pengertian yang lebih luas, karena penggunaan istilah ini tidak hanya terbatas pada hubungan kasih sayang antara sesama karib kerabat, akan tetapi juga mencakup pengertian masyarakat yang lebih luas. Islam dalam berbagai ayat al-qur’an maupun hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam juga telah banyak menganjurkan akan  pentingnya kasih sayang terhadap sesama, serta melarang sifat yang berbau permusuhan dan pertikaian. sehingga
Allah SWT pun sangat menjunjung tinggi orang yang memiliki sifat kasih sayang terhadap sesama, karena jika seseorang telah memiliki sifat kasih sayang terhadap sesamanya, maka Allah SWT akan mengasihinya. Adapun dengan senantiasa menyambung silaturrahmi maka kita kan memperoleh banyak manfaat diantaranya yaitu : akan mendapat rahmat, nikmatdan ihsan dari Allah SWT, masuk surga dan jauh dari neraka serta akan dilapangkan rizki dan panjang umur                  

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid Khon, Dr.M.Ag , Hadits Tarbawi Hadits Hadits Pendidikan, Jakarta: Penada Media Group, 2012. Ahmad Al-Hasyimi, Mukhtar al-Ahadits al-Nabawiyyah wa al-Hikami al -Muhammadiyyah, Maktabah Thaha Putra Semarang Ahmad bin Ali bin Hajar, Fath al-Bari bi Syarah Shahih al-Imam Abi Abdullah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Ed Abd al-Aziz bin Abdullah bin Baz dan Muhammad Fuad Abd al-Baqi, Cairo: Maktabah al-Ayman, tth. Asqalani, Bulugh al-Maram, al-Haramayn, Jeddah Al-Nawawi, Riyadh al-Shalihin, Dar al-Kitab al-Arabi, Mesir 1995

Tiada ulasan:

Catat Ulasan